Pengertian Teori Sastra
Pengertian Teori Sastra dan Fungsi Sastra, Secara konseptual, dan Menurut Beberapa Ahli.
Pengertian Teori Sastra
Secara umum, yang dimaksud teori adalah suatu sistem ilmu atau
pengetahuan sistematik yang menetapkan pola pengaturan hubungan antara
gejala-gejala yang diamati. Teori berisi konsep/uraian tentang
hukum-hukum untuk suatu objek ilmu pengetahuan dari suatu titik pandang
tertentu.
Pertama-tama yang diperlukan adalah bahwa istilah yang tepat untuk
menyebut teori sastra, baik bahasa Indonesia atau Inggris, belum
ditemukan. Akibatnya definisi mengenai hakikat, fungsi dan teori sastra
tidak mudah dirumuskan. Bahkan istilah-istilah yang digunakan untuk
menyebutkan konsep-konsep yang paling mendasar pun berbeda-beda. Antara
teori dan ilmu sastra belum pada pembatasan yang jelas. Demikianlah
pergelutan sastra menjadi ilmu menjadi hambatan-hambatan yang cukup
banyak. Juga dalam hal konsep-konsep keilmuannya (Kuntara Wiryamartana,
1992).
Menurut Wellek dan Warren (1993), sastra adalah suatu kegiatan kreatif,
sederetan karya seni. Sedangkan teori sastra adalah studi prinsip,
kategori, dan kriteria yang dapat dipacu dan dijadikan titik tolak dalam
telaah di bidang sastra. Sedangkan studi terhadap karya satra disebut
kritik sastra dan sejarah sastra. Ketiga bidang ilmu tersebut saling
mempengaruhi dan berkaitan secara erat. Teori sastra hanya ddapat
disusun berdasarkan studi langsung terhadap karya sastra. Kriteria,
kategori, dan skema umum mengenai sastra tidak mungkin diciptakan tanpa
berpijak pada karya sastra kongkrit.
Secara konseptual, yang dimaksud dengan teori fiksi (sastra) merupakan
sebuah sistem ilmiah atau pengetahuan sistematik yang merupakan pola
pengaturan hubungan antara gejala-gejala yang diamati, Yosep (1997:13),
karena itu, teori hakekatnya berisi konsep atau uraian tentang
hukum-hukum umum suatu objek ilmu pengetahuan dari satu titik pandang
tertentu. Demikian pula, sebuah teori dapat didedukasi secara logis dan
dicek kebenarannya (diverifikasi) atau dibantah (difalsifikasi) pada
objek atau gejala-gejala yang diamatinya.
Andre Lafevere, berpandangan bahwa karya sastra (termasuk fiksi)
merupakan deskripsi pengalaman kemanusiaan yang memiliki demensi
individual dan sosial kemasyarakatan sekaligus. Karena itu, pengalaman
dan pengetahuan kemanusiaan tidaklah sekedar menghadirkan dan memotret
begitu saja, melainkan secara substansial menyarankan bagaimana proses
kreasi kreatif pengarang dalam mengekspresikan gagasan-gagasan
keindahannya. Gagasan keindahan ini, dapatlah dikatakan berfungsi ganda,
untuk mengomunikasikan kenikmatan estetik (esthetic enjoyment), dan
bagaimana membuat manusia (pembaca atau penikmat) menemukan kehidupan
itu sendiri dalam figurasi estetis dunia yang lain (sastra).
Sedangkan Jan Laxemburg, Mieke Bal, dan Willem G.Weststeij, menggunakan
ilmu sastra yang merujuk pengertian pengertian yang tidak jauh berbeda
dengan apa yang dikemukakan oleh Wellek dan Werren. Bagi mereka, ilmu
sastra merupakan ilmu yang secara khusus mempelajari teks-teks satra
secara sistematis sesuai dengan fungsi-fungsinya di dalam masyarakat.
Karena itu tugas ilmu sastra tentunya meneliti dan merumuskan sastra
dengan beragam ciri, dan fungsinya dalam masyarakat secara general dan
sistematis, yang menentukan kaidah dan konvensi tertentu dalam
kesusatraan secara umum.
Dengan demikian, mengacu pada paradigma di atas, dapatlah dibincangkan
bahwa teori sastra memanglah kompleks dan beragam. Wellek dan Werren,
menyatakan bahwa tugas teori sastra untuk menetapkan prinsip-prinsip,
kategori-kategori, dan kriteria-kriteria yang terkait dengan sifat
sastra pada umumnya yang berpijak pada hasil sejarah sastra dan
kritiknya, maka berbicara mengenai teori sastra hakikatnya berbicara
tentang teori kritik sastra dan teori sejarah sastranya. Karena itu,
jika dikaitkan dengan pandangan Laxemburg, Mieke, dan Westseijn, istilah
ilmu sastra pada keseluruhan kegiatan sistematis yang dikemukakan
secara ilmiah dan dijabarkan secara rasional, jelas, dan investigatif.
Hal demikian, bergerak pada prinsip dalam kajian sastra sebagai upaya
untuk mendukung pemahaman dan apresiasi individual terhadap karya sastra
di satu bagian, dan untuk pengembangan ilmu sastra itu sendiri pada
bagian yang lain.
Objek ilmu sastra adalah sekelompok teks tertentu. Dapat dikatakan bahwa
seharusnya ilmu sastra merupakan cabang ilmu teks pada umumnya. Akan
tetapi ilmu ini baru dikembangkan sedangkan ilmu sastra mengandalkan
tradisi yang lama sehingga lebih maju dalam penelitiannya. Mempelajari
dengan seksama hasil karya satra secara ilmiah disebut ilmu sastra.
Fungsi Sastra
Sastra dalam perkembangan memiliki banyak fungsi yang dapat dijadikan
bahan dalam pembelajaran, baik terhadap anak-anak remaja, maupun bagi
orang tua. Fungsi sastra harus sesuai dengan sifatnya yakni menyenangkan
dan bermanfaat. Kesenangan yang tentunya berbeda dengan kesenangan yang
disuguhkan oleh karya seni lainnya. Kesenangan yang lebih tinggi, yaitu
kontemplasi yang tidak mencari keuntungan. Dan juga memberikan manfaat
keseriusan. Keseriusan yang menyenangkan, estetis dan keseriusan
presepsi. Sehingga ini berarti karya sastra tidak hanya memberikan
hiburan kepada peminatnya tetapi juga tidak melupakan keseriusan
pembuatnya.
Selain menampilkan unsur keindahan, hiburan dan keseriusan, karya sastra
juga cenderung membuktikan memiliki unsur pengetahuan. Contohnya puisi,
keseriusan puisi terletak pada segi pengetahuan yang disampaikannya.
Jadi puisi dianggap sejenis pengetahuan. Seperti yang dikatakan oleh
filosof terkenal Aristoteles bahwa puisi lebih filosofis dari sejarah
karena sejarah berkaitan dengan hal-hal yang telah terjadi, sedangkan
puisi berkaitan dengan hal-hal yang bisa terjadi, yaitu hal-hal yang
umum dan yang mungkin.
Lain lagi dengan novel. Para novelis dapat mengajarkan lebih banyak
tentang sifat-sifat manusia daripada psikolog. Karena novelis mampu
mengungkapkan kehidupan batin tokoh-tokoh pada novel yang ditulisnya.
Sehingga ada yang berpendapat novel-novel bisa dijadikan sumber bagi
para psikolog atau menjadi kasus sejarah yang dapat memberikan ilustrasi
dan contoh. Bahkan bisa dikatakan bahwa novelis menciptakan dunia yang
mengandung nilai kebenaran dan pengetahuan sistematis yang dapat
dibuktikan.
Fungsi sastra, menurut sejumlah teoretikus, adalah untuk membebaskan
pembaca dan penulisnya dari tekanan emosi. Mengekspesikan emosi berarti
melepaskan diri dari emosi itu. Contohnya ketika penonton drama dan
pembaca novel yang bisa mengalami perasaan lega dalam artian bisa
melepaskan emosinya. Namun hal ini masih dipertanyakan karena banyak
novel yang ditulis atas dasar curahan emosi penulisnya sehingga pembaca
pun bisa merasakan emosi yang menekan penulisnya.
Jadi, pertanyaan mengenai apa fungsi sastra sebenarnya belum dapat
dijelaskan dengan tepat karena yang bisa merasakan fungsi sastra adalah
si pembaca itu sendiri. Apakah ia mendapatkan pengetahuan, hiburan,
nilai kebenaran, nilai psikologis dan lain sebagainya. Namun demikian,
sastra sebagai unsur kebahasaan tentunya memiliki fungsi dan karakter
khusus. Dalam kaitannya dengan kehidupan sosial kemasyarakatan, sastra
memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:
Dalam kehidupan masyarakat sastra mempunyai beberapa fungsi yaitu :
- Fungsi rekreatif, yaitu sastra dapat memberikan hiburan yang menyenangkan bagi penikmat atau pembacanya.
- Fungsi didaktif, yaitu sastra mampu mengarahkan atau mendidik pembacanya karena nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang terkandung didalamnya.
- Fungsi estetis, yaitu sastra mampu memberikan keindahan bagi penikmat/pembacanya karena sifat keindahannya.
- Fungsi moralitas, yaitu sastra mampu memberikan pengetahuan kepada pembaca /peminatnya sehingga tahu moral yang baik dan buruk, karena sastra yang baik selalu mengandung moral tinggi.
- Fungsi religius, yaitu sastra pun menghasilkan karya-karya yang mengandung ajaran agama yang dapat dileladani para penikmat/pembaca sastra.
Komentar
Posting Komentar